KETENTUAN PAKAIAN PRAMOKA 2015
A.
Mengenakan
pakaian dengan ketentuan:
a)
Laki
– Laki :
1.
Atas : Kemeja putih berkerah lengan
panjang tidak bermotif, memakai kaos dalam putih polos (singlet).
2. Bawah : Celana panjang warna hitam (laki-laki) dan tidak bermotif. Semua pakaian bukan dari
bahan jeans dan model standart (bukan pensil / komprang)
3. Seragam
disetrika rapi dan baju dimasukkan.
4.
Memakai
ikat pinggang warna hitam. Lebar maksimal 3
cm.
5.
Memakai
dasi panjang
warna hitam.
6.
Memakai
kaos kaki putih polos minimal 15 cm diatas mata kaki
7.
Memakai
sepatu vantofel hitam ( hak max. 3 cm).
b)
Perempuan
:
1. Atas : kemeja putih berkerah lengan panjang dan tidak bermotif, memakai kaos dalam (singlet) putih
2. Bawah : Memakai rok panjang warna hitam (baik yang
memakai jilbab maupun tidak). Rok dipakai di atas pinggang,
tidak bermotif, tidak bermodel lipatan, dan tidak ada belahan. Semua pakaian bukan dari bahan jeans.
3. Seragam disetrika rapi dan baju dimasukkan
4. Memakai ikat pinggang warna hitam. Lebar maksimal 3 cm.
5. Memakai kaos kaki putih polos minimal 15 cm
diatas mata kaki.
6. Memakai sepatu vantofel hitam ( hak max. 3
cm).
7.
a. Memakai jilbab berwarna putih polos (jilbab segiempat)
tidak transparan, tidak bermotif
dan dipakai standard / tidak boleh model hijab. Mengenakan ciput putih polos (bagi yang berjilbab)
b. Rambut diikat rapi, menggunakan harnet, dan tidak boleh berponi (tidak memakai jilbab)
B.
Ketentuan cara berpenampilan :
1
Bagi
peserta putra, rambut dipotong pendek rapi
(panjang maksimal 1 cm).
2 Bagi
peserta putri rambut ditata rapi sesuai dengan ketentuan (berjilbab/tidak).
3
Rambut
tidak boleh dicat.
4
Kuku
dipotong rapi dan tidak boleh dicat.
5
Memakai
jam tangan analog.
6 Dilarang memakai
aksesoris dengan alasan apa pun (Kecuali
cincin nikah).
7
Pakaian
tidak boleh tipis, transparan, dan ketat.
8
Bagi laki – laki
tidak boleh berkumis, berjenggot, dan berjambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar